Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Bangunan Tak Berizin di Jalan Sentiong-Adis Balaraja Disegel Satpol PP

×

Bangunan Tak Berizin di Jalan Sentiong-Adis Balaraja Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, lakukan penertiban terhadap bangunan di sepanjang Jalan Sentiong – PT Adis, Balaraja. Sedikitnya lima bangunan berbagai penggunaan tersebut, diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB).

Example 300x600

” Kami terpaksa melakukan penyegelan bangunan di sepanjang jalan Sentiong – PT Adis. Karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB),” kata Bambang Mardi Sentosa kepada wartawan, Minggu (16/8/20).

Bambang Mardi menyatakan, petugas dari Satpol PP kabupaten Tangerang dibantu oleh trantib kecamatan Balaraja melakukan penyegelan. Pasalnya bangunan melanggar Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

” Kami juga akan melakukan pemantauan terhadap bangunan-bangunan yang lain. Kalau memang tidak mengantongi izin, pasti kita tindak tegas,” pungkasnya. (cj/yat).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post