SERANG, (B1) – Wali Kota Serang Syafrudin, hadir di acara Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Serang, tahun 2020, Sabtu, (18/7/20).
Syafrudin menyampaikan, LPM adalah salah satu lembaga yang disahkan oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah Dengan salah satu fungsinya, untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka pembangunan.
“Jadi intinya pada hari ini kepengurusan yang baru yang akan dibentuk. Kami menginginkan LPM bisa bersinergi dengan Pemkot Serang. Karena LPM adalah mitra dari pemerintah itu sendiri,” ucapnya.
Selama ini lanjutnya, peran LPM dengan Pemkot Serang cukup baik. Artinya, selama dalam kurun waktu priode sebelumnya, sudah berfungsi sebagaimana mestinya.
“LPM ini sangat penting buat pemerintah. Dibentuk bukan hanya di Kota Serang, saja tapi seluruh Indonesia. Demi pemberdayaan dan peningkatan sumber daya masyarakat,” pungkasnya. (kom/ji).
























