Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polda Banten Tangkap Sembilan Penyelundup Ganja Antar Provinsi

×

Polda Banten Tangkap Sembilan Penyelundup Ganja Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 159 kilogram. Penangkapan dilakukan di Rest Area Bogeg Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang  Provinsi Banten, Kamis, (23/7/20) lalu.

Example 300x600

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh.

Sembilan lelaku yang diamankan yaitu, SP (33) ditangkap di Aceh Besar, perannya sebagai Pengirim Barang. RN (31) ditangkap di Banda Aceh sebagai Mengawasi Proses Packing dan perjalanan Barang.

MN (43) ditangkap di Aceh Besar sebagai pengepul barang, HN (39) ditangkap di Aceh Besar perannya sebagai penjemput barang dari gudang, menuju ekspedisi CMC. FR (39) ditangkap di aceh besar perannya sebagai pembantu proses packing ganja.

BY (35) ditangkap di Cideng Jakarta Pusat  perannya sebagai pengatur pengambilan barang dan pengawas jalur barang. AS (37) ditangkap di parung Bogor perannya sebagai pengawas penerimaan barang.

“Dan MR (31) ditangkap di Parung Bogor perannya sebagai Pengawas barang, dan YN (30) ditangkap di cideng jakarta pusat,” ungkapnya, saat press confrence, Kamis, (30/7/20).

Fiandar mengatakan, motif penyelundupan ini yaitu Mengedarkan narkotika jenis ganja ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat untuk mendapatkan keuntungan. Modusnya yaitu Narkotika jenis ganja, dikemas ke dalam peti dan empat buah panel Telkom, untuk mengelabuhi petugas yang berada di lapangan

Barang Bukti yang telah diamankan yaitu, satu unit mobil merk Hino, satu buah peti kayu warna merah marun berisi, 99 paket dilakban coklat diduga berisi narkotika jenis ganja dan empat buah fiber di dalamnya yang berisikan masing-masing 15 paket dilakban coklat berisi narkotika jenis ganja total 159 Kg.

“Lalu, dokumen pengiriman dan penerimaan. Alat komunikasi HP para tersangka dan Kartu ATM. Satu unit R2 Jupiter MX, satu unit R2 Honda Beat street dan satu unit R4 Toyota Avanza,” pungkasnya. (By/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post