Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANPOLITIKTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Kota Tangerang Sahkan Tiga Perda Baru

×

DPRD Kota Tangerang Sahkan Tiga Perda Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – DPRD Kota Tangerang adakan Rapat Paripurna, dengan agenda Penetapan tiga Raperda menjadi Perda. Paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin, (27/7/20).

Example 300x600

Selain mengesahkan tiga raperda, DPRD Kota Tangerang, juga membahas penyampaian penjelasan DPRD Mengenai dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang.

Adapun tiga Raperda yang dihasilkan dari kesepakatan bersama, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Walikota menjelaskan, terkait penyusunan dan penyampaian pelaksanaan APBD TA. 2019 telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat,” ucap Walikota di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, SeninĀ (27/7/20).

“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA. 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI,” sambungnya.

Disamping itu, terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Arief menjelaskan terdapat lima jenis retribusi yang dilakukan perubahan.

Diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan retribusi tera ulang.

“Dengan perubahan ini diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi menciptakan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri,” ungkapnya.

Untuk Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemkot terus berupaya dalam penyediaan pangan yang cukup. Mulai dari jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta melakukan perbaikan gizi masyarakat dengan pola konsumsi makanan yang seimbang dan bernutrisi.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, Pemkot Tangerang sudah melaksanakan program yang telah dicanangkan tahun 2019 dengan cukup baik. DPRD berharap, Pemkot Tangerang, semakin baik untuk program-program selanjutnya di Kota Tangerang.

“Tahun ini, ada pandemi covid-19, tentu mempengaruhi performamce Pemkot Tangerang. Apa yang dilakukan Pemkot terkait program penanganan corona sudah cukup baik,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post