Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

DPRD Kabupaten Tangerang Paripurna Penyerahan LKPJ Pemerintah

×

DPRD Kabupaten Tangerang Paripurna Penyerahan LKPJ Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – DPRD Kabupaten Tangerang laksanakan rapat Paripurna dengan agenda utama penyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA. 2019. Hadir wakil Bupati Tangerang Mad Romli yang menyerahkan langsung ke ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail, Kamis (2/7/20).

Example 300x600

Mad Romli mengatakan, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Ta. 2019 ini merupakan implementasi Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Lanjut Mad Romli, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ndisampaikan kepada DPRD secara terpisah dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Hal tersebut mengacu kepada Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wabup juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan LKPD tahun 2019 berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporsn Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Oprasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (Lak) dan Catatan Atas Laporan Kauangan (CALK)

“Ini semua Berkat kerja keras tim penyusun dan dukungan dari seluruh OPD dan pihak-pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan LKPD tahun 2019 berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Wabup juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa dari hasil audit tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP merupakan standar prestasi terbaik dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan di Indonesia. Adalah WTP ke 12 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Tangerang secara berturut-turut sejak tahun 2008.

“Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mempertahankan opini WTP 12 kali berturut – turut tersebut patut kita syukuri bersama. Mengingat kriteria penilaian dan cakupan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI semakin luas, mendalam, dan dilaksanakan ditengah penanganan pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian dan konsentrasi yang sangat serius ” ucapnya.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah meraih WTP 12 x berturut-turut Sejak 2008. Dengan mendapatnya WTP berturut-turut kami sangat bahagia dan terus mendukung sehingga nantinya bisa mendapatkan lagi WTP yang ke 13.

“Semoga bisa lebih memicu semua, untuk berprestasi dalam segala bidang. Yakin, kita bisa terus meningkatkannya,” tukasnya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post