Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAORGANISASIUncategorized

Datangi Kasepuhan, Anggota BPPKB Desak Oknum di DPD Banten Dipecat

×

Datangi Kasepuhan, Anggota BPPKB Desak Oknum di DPD Banten Dipecat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

PANDEGLANG, (B1) – Ratusan anggota ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Tangerang mendatangi kediaman Pendiri BPPKB dan Wakil Sekjen BPPKB Pimpinan Pusat H Oyim Munandar dan pendiri BPPKB di Kabupaten Pandeglang, kemarin.

Example 300x600

Kedatangan ormas berseragam hitam-hitam ini adalah buntut dari munculnya surat rekomendasi penonakrifan H Ari As’ary dari jabatan ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang. Mereka, meminta perusak organisasi dipecat, karena diduga menjadi perusak organisasi.

Ratusan anggota dan pengurus DPC dan DPAC BPPKB Se Kabupaten Tangerang ini diterima oleh para pendiri BPPKB yakni Abah H Andi, Abah H Enjun dan Abah H Ohat di kediaman H Oyim di Kampung Salam, Desa Saninten Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepada para kesepuhan BPPKB ini, pendukung Ari mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan DPP BPPKB yang menerbitkan dua keputusan terkait jawaban atas permohonan pemakjulan Ari As’ary dari jabatan ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPPKB Provinsi Banten.

Untuk diketahui, surat pertama DPP BPPKB itu tertanggal 26 Juni 2020 yang berisikan enam point. Diantaranya adalah menolak permohonan rekomendasi DPD BPPKB Provinsi Banten nomor 008/SK/DPD-BPPKB/VI/2020.

Membatalkan penonaktifan saudara Ari As’ary Marnan selaku ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang. Setelah surat pertama, pada 5 Juli 2020 kembali muncul surat rekomendasi yang mengatasnamakan DPP BPPKB yang berisi pemberhentian Ari dari jabatan ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang.

Surat kedua DPP ini adalah jawaban dari permohonan DPD BPPKB dengan nomor surat dan tanggal yang sama dengan surat pertama yang dilayangkan oleh DPD BPPKB ke DPP.

“Kami datang ke sini (ke rumah abah Oyim) untuk bersilaturahmi dengan para orang tua kami yang merupakan pendiri BPPKB. Selanjutnya kami sebagai anak ingin menyampaikan aspirasi kekecewaan atas munculnya surat kedua dari DPP yang isinya merekomendasi usulan DPD BPPKB Banten untuk pemecatan bapak Ari,” kata H Fatah di hadapan para kesepuhan BPPKB.

Menurut H Fatah, sikap DPP dengan menerbitkan dua surat yang saling bertentangan ini tak hanya membuat tanda tanya besar bagi seluruh anggota BPPKB hingga kepengurusan ranting di wilayah Kabupaten Tangerang, tapi hal itu juga membuat kekecewaan mendalam.

Padahal kata Fatah, persoalan yang terjadi berawal dari hal remeh temeh dalam internal BPPKB yang dihembuskan oleh oknum dalam tubuh BPPKB sendiri. Oknum ini tambah Fatah, telah menginjak-injak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TAngga (AD/ART) BPPKB.

Maka itu jika permasalahan tidak segera selesaikan oleh DPP, tidak menutup kemungkinan anggota BPPKB di Kabupaten Tangerang yang saat ini jumlahnya mencapai ribuan akan melakukan aksi pengunduran diri dari anggota BPPKB.

“Kalau tidak segera diselesaikan masalah ini kami akan menyerahkan kartu anggota BPPKB ke DPP,” teukas H Fatah
disambut riuh tepuk tangan rekan-rekannya.

Mendengar aspirasi anggota BPPKB Kabupaten Tangerang yang disampaikan oleh sejumlah juru bicara mendapat tanggapan H Oyim. Di hadapan ratusan anggota BPPKB, Abah Oyim—dekimikian sapaan anggotanya, mengatakan Ia akan menelusuri perihal surat kedua tertanggal 5 Juli 2020 yang terbit mengatasnamakan DPP BPPKB.

Surat itu illegal karena kata Abah Oyim, surat pertama DPP tertanggal 26 Juni 2020 bersifat final dan mengikat,

“Artinya surat permohonan DPD BPPKB Banten sudah dijawab oleh DPP pada tanggal 26 Juni dan surat keputusan DPP itu bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada lagi surat keputusan berikutnya dalam persoalah ini,” terang Abah Oyim, yang disambut teriakan ‘hidup BPPKB hidup BPPKB’.

Bahkan Abah Oyim menegaskan, dirinya sudah lebih 22 tahun membesarkan BPPKB. Ia adalah salah satu orang yang telah bercucuran keringat untuk menjadikan BPPKB menjadi ormas bertarap nasional, hal itu dibuktikan kini BPPKB lahir di sejumlah daerah di Indonesia.

Maka itu kata Abah Oyim, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan khawatir akan muncul persoalan yang sama di daerah-daerah lain di Indonesia,

“Jika pengurus pusat tidak segera menyelesaikan dan sengaja melakukan pelanggaran AD/ ART, maka saya akan turut mengundurkan diri dari jabatannya selaku wasekjen BPPKB pusat,” tegas Abah Oyim, yang disambut gemuruh anggota BPPKB Kabupaten Tangerang. (cj/yat).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post