SERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Ruang Kerja Walikota Serang, Senin, (16/6/20).
Walikota Serang H. Syafrudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus beserta kepala OPD, menerima kedatangan rombongan.
Syafrudin mengatakan, kunjungan Kemenko Polhukam untuk menjalin silahturahmi dan memantau perkembangan penanganan Covid-19 yang ada di Kota Serang.
“ Jadi hari ini telah dilakukan kunjungan kerja dari Kemenko Polhukam. Dan telah kami jelaskan bahwa Pemkot Serang dari tanggal 13 maret sampai hari ini ada 26 aturan atau regulasi kaitannya dengan penanganan covid-19 “ ujarnya.
Perwakilan Menteri Kemenko Polhukam Asisten Deputi Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI Susi Arlian mengapresiasi implementsasi yang dilakukan Pemkot Serang dalam menangani Covid-19 di Kota Serang.
“ Saya salut kepada Pemerintah Kota Serang yang telah berimplementasi dalam mengikuti acuan aturan pada 26 regulasi yang telah diterapkan. Semoga masyarakat semakin disiplin dalam mengikuti aturan yang ada “ ucapnya. (hum/ji).
























