PANDEGLANG, (B1) – Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Banten khususnya Kabupaten Pandeglang, sampai saat ini belum melaksanakan sholat Jum’at di masjid, sejak adanya himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia tentang ditutupnya tempat ibadah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Semenjak adanya himbauan yang diberikan oleh MUI, saya dan Wakil Ketua jema’ah Ahmadiyah Indonesia langsung melakukan sosialisasi ke masjid-masjid serta memberikan contoh secara langsung kepada para jema’ah agar diikuti oleh seluruh jema’ah se – Provinsi Banten,” ujar Ustad Ahmad Ali, Amir Daerah JAI Provinsi Banten.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak terima tentang adanya larangan sholat berjamaah, dikarenakan mindset masyarakat masih menilai jika musibah, dan umur semua sudah ada yang atur.
“Disini disekitar rumah saya banyak pemikiran kalau meninggal ya meninggal aja. Iya betul meninggal tapi kan usaha untuk menghindari penyebaran virus merupakan salah satu tindakan yang mendapatkan pahala dari Allah SWT,” jelasnya.
Ia menjelaskan, segala himbauan dari MUI, akan dilakukan oleh JAI.
Termasuk mengenai dibolehkannya kembali soal sholat berjama’ah.
“Bukan hanya dari MUI beberapa daerah juga masih ada yang belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk kembali sholat berjamaah salah satunya Cilegon. MUI itu corong, kita harus nunggu pemerintah untuk sholat berjamaah, karena ini kita tidak tau, karena virus bukan berdampak ke tempat tapi dampaknya ke jamaah,” paparnya.
“Peraturan pemerintah ya wajib di taati, di luar saja menaati, ya di Indonesia harus belajar menaati ya,” sambungnya.
Sementara itu, Hambali Ketua JAI Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa semenjak pemerintah mulai menetapkan adanya pandemi wabah Covid-19, jemaah Ahmadiyah tidak melakukan aktifitas yang bersifat kumpul-kumpul seperti pengajian dan ceramah bareng yang biasa dilakukan di kediamannya.
Hal tersebut dipertegas dengan adanya perintah dari pimpinan JAI Tingkat Provinsi (Amirda JAI Banten) Ahmad Ali.
“Dalam perintah dan himbauannya, saat pandemi Covid-19 ini kita harus patuhi anjuran dari pemerintah dengan tidak mengadakan kumpul-kumpul, kegiatan ibadah untuk sementara dilaksanakan dirumah,” singkatnya. (Baehaqi).
























