Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABISNISHUKRIMPEMERINTAHANUncategorized

Gubernur Banten Siap Layani Gugatan Terkait Bank Banten

×

Gubernur Banten Siap Layani Gugatan Terkait Bank Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – “Kalau memang tetap keras akan menggugat, saya akan layani,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), menanggapi atas beredarnya gugatan masyarakat dan lembaga terhadap pembiaran Bank Banten dan pemindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), Jum’at (19/6/20).

Example 300x600

“Saya akan mematuhi aturan undang-undang. Walaupun kontra produktif di tengah upaya menyehatkan Bank Banten,” tandasnya.

Dikatakan, atas nama pribadi pihaknya menghargai. Karena itu merupakan hak asasi untuk mendapatkan kebenaran.

Dijelaskanya, bahwa Gubernur membiarkan Bank Banten itu tidak benar. Gubernur Banten sudah melakukan berbagai upaya sejak 2018.

“Yang kedua, bahwa seharusnya yang digugat adalah BUMD. Karena pemilik Bank Banten itu adalah BGD (PT Banten Global Development, red). Jadi sebenarnya, Gubernur tidak punya otoritas langsung untuk bertanggungjawab secara struktural,” jelas WH.

Dijelaskan, RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) menjadi kewenangan gubernur. Kalau RKUD tidak dipindahkan, dana Pemprov Banten yang mengendap akan lebih banyak lagi.

“Silakan digugat, tapi tidak akan menyentuh pokok perkaranya,” tukasnya.

Dipaparkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, red) sudah melakukan langkah-langkah. Gubernur juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak ketiga termasuk pertemuan dengan bank-bank lain sejak tahun 2018. DPRD juga sudah melakukan langkah-langkah.

“Apa yang akan digugat?” tanyanya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post