Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANLINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Cuma Lima Hari Dirawat, Dua Pasien Griya Anabatic Kabupaten Tangerang Sembuh

×

Cuma Lima Hari Dirawat, Dua Pasien Griya Anabatic Kabupaten Tangerang Sembuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Rumah singgah penanganan pasien Covid-19 Griya Anabatik milik Pemkab Tangerang, berhasil menyembuhan dua kakak berardik yang positif virus corona, setelah dirawat hanya lima hari, saja.

Example 300x600

“Dua orang kakak beradik berinisial AR dan RP, mereka masuk dengan hasil swab sebelumnya positif. Tetapi hari ini tanggal 6 Juni 2020 mereka sudah mendapatkan hasil swabnya negatif sebanyak dua kali. Hari ini kita pulangkan, berati hanya membutuhkan waktu 5 hari untuk penyembuhannya,” kata dr. R.Panji Utomo, ketua tim 2 relawan covid-19 rumah singgah karantina Gria Anabatic Kabupaten Tangerang, kemarin.

Diceritakan dr Panji, pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, ada enam pasien positif covid-19 masuk ke rumah singgah griya anabatic, termasuk dua pasien kakak berardik warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari enam pasien yang positif tersebut, dua pasien dinyatakan sembuh, hanya butuh waktu lima hari, setelah dua kali test hasilnya negatif. Sedangkan yang lainnya masih dirawat.

“Kasus menarik diantara mereka ada yang sembuh hanya butuh waktu perawatan 5 hari. Selama kita di anabatik dari bulan April, tidak pernah mendapatkan pasien yang sebelumnya positif lalu dalam waktu lima hari mereka langsung mendapatkan Swap negatif sebanyak 2 kali,” terangnya.

Ia mekanjutkan, berarti di anabatic membuktikan bahwa, immunitas atau kekebalan tubuh sangat ditentukan oleh tingkat stress dan faktor umur. Dan ada atau tidaknya penyakit penyertaan dan imunitas adalah faktor utama dalam menghadapi virus covid 19.

“Karena hingga hari ini belum ada obat atau vaksin yang bisa membunuh covid 19. Hanya sistem kekebalan tubuh yang mampu melawan virus tersebut. Karena itu saya berpesan mari kita sama-sama mengingatkan immunities tubuh,” tegas dr. Panji.

Penanggungjaawab pelayanan medis rumah singgah Kabupaten Tangerang dr. Muchlis mengaku gembira ada dua pasien sembuh dalam waktu lima hari.

“Pasien covid-19 tersebut berinisial AR umur 19 tahun dan RP umur 16 tahun, keduanya sudah sembuh dan pulang,” tukasnya.

dr. Muchlish lanjutkan, sampai saat ini
total pasien yang dirawat sejak beroperasi rumah singgah mulai tanggal 20 April 2020 sebanyak 156 pasien. Yang sudah dinyatakan sembuh atau pulang sebanyak 123 pasien, dan masih dirawat 29 pasien dan di rujuk ada empat pasien.

“Sejak beroperasi pasien yang di rawat 155 pasien pulang 123, pasuen dirujuk 4, dan hari ini ps pulang 7 orang,” ungkapnya.

Moch Maesyal Rasyid Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, bersyukur di rumah singgah Anabatik yang dikhususukan pasien, orang tanpa gejala (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantaun (ODP), mampu menyembuhkan pasien Covid-19 sebanyak 123 orang, dari total jumlah 155 pasien yang dirawat sejak dioperasikan bulan April, lalu.

“Saya sangat bersyukur 123 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Singgah Karantina sembuh dan semuanya sudah pulang,” ujarnya.

Menurut Rudy Maesyal, rumah singgah karantina COVID-19 Kabupaten Tangerang di Griya Anabatic sudah merawat 155 pasien orang tanpa gejala (OTG).

Rumah Singgah Anabatik adalah satu-satunya rumah singgah karantina pasien Covid-19 untuk kategori OTG dan PDP Ringan di Tangerang Raya. Karena pasien yang dirawat bukan hanya dari Kabupaten Tangerang saja, tetapi ada juga yang dari Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Griya Anabatik merupakan rumah singgah atau karantina yang ada di Kabupaten Tangerang. Griya anabatik  bisa menampung 100 pasien dengan fasilitas dokter spesialis, dokter umum,perawat, apoteker, nutrisionis, analis laboratorium, dan tenaga non medis yang memang diterjunkan langsung untuk mengisolasi pasien COVID-19 kategori OTG dan PDP Ringan. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post