SERANG, (B1) – Propam Polres Serang Kota Polda Banten menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota dari berbagai fungsi di Polres Serang Kota, Kamis (11/6/20).
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Propam dipimpin oleh Kasi Propam Ipda Ius Gala Reka, didampingiPaur Subag Log Ipda Ruhiyat dan anggota Propam lainnya.
Menurut Ius, pemeriksaan senpi dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan dan perawatan senjata api organik Polri.
Adapun jumlah senjata api beserta amunisi yang diperiksa sebanyak 60 senpi dari berbagai jenis.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Serang Kota dan Polsek jajaran,“ terang Ius Gala.
Untuk itu dirinya mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi, agar selalu berhati-hati dalam penggunaannya.
Ia juga meminta kepada seluruh pemegang senpi, untuk menjaga kebersihan senpi dan kelengkapan suratnya agar dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas anggota Polri di lapangan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
”Pemeriksaan senpi hari ini di fokuskan terhadap surat izin dan kondisi senjata api. Bagi yang senjata apinya habis masa berlaku, sementara digudangkan dan bagi yang lengkap berarti sudah sesuai SOP. Hasil pemeriksaan hari ini akan dilaporkan kepada pimpinan,” tutupnya. (Baehaqi).
























