Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMPOLITIKUncategorized

Akun Buzzer Banten Proxy Resmi Dilaporkan Tim RAM Ke Polda Banten

×

Akun Buzzer Banten Proxy Resmi Dilaporkan Tim RAM Ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Tim kreatif Relawan Ati Marliati (RAM) resmi melaporkan akun Facebook Banten Proxy kepada Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten, Kamis, (18/6/20) malam.

Example 300x600

Laporan tersebut terkait dengan postingan poster bergambar salah satu bakal calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, di Grup Facebook Bursa Calon Walikota Cilegon 2020.

Postingan yang dilakukan oleh akun Banten Proxy dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Ratu Ati Matliati yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan Walikota Cilegon.

Dalam poster tersebut selain gambar Ratu Ati, terdapat kutipan ayat yang diplesetkan seolah-olah poster tersebut dibuat oleh tim kreatif Ratu Ati Marliati dengan tulisan ‘Ati Ullaha Ati Urrasul Ati Ulilamri Minkum’.

Salah satu tim kreatif RAM, Jaka Dony Pratama, yang juga selaku pelapor mengatakan, pihaknya melakukan hal tersebut setelah memberikan waktu selama 1 x 24 jam kepada akun Banten Proxy untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Jaka mengatakan, nampaknya tidak ada i’tikad baik dari pemilik akun Banten Proxy untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas postingan poster yang bukan dibuat oleh tim kreatif RAM.

“Akun itu sudah resmi kami laporkan ke siber crime Polda Banten kemarin,” kata Jaka ditemui, Jum’at (19/6/2020).

Laporan tersebut, kata Jaka, telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten.

Jaka menjelaskan, akun Banten Proxy dilaporkan terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) mengenai penyebaran konten yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap tim kreatif RAM dan personal Ratu Ati Marliati sebagai bakal calon Walikota Cilegon.

“Tim kreatif RAM meminta agar penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar menjadi efek jera bagi pelaku dugaan pembuat postingan yang mencemarkan salah satu calon Walikota Cilegon. Apalagi dipostingan itu ada penggalan ayat suci Alqur’an Surat An-nisa ayat 59,” tuturnya.

Masih kata Jaka, pada tahun politik seperti saat ini, seharusnya setiap personal dapat memberikan edukasi politik yang baik kepada masyatakat.

Jaka sangat menyayangkan terhadap postingan di media sosial yang merugikan dan mencemarkan nama baik salah satu bakal calon Walikota Cilegon dalam hal ini Ratu Ati Marliati.

“Seharusnya kan berikan edukasi politik kepada masyarakat, bukan malah menjatuhkan kredibilitas salah satu calon kaya begini,” ujarnya. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post