Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KESEHATANLINGKUNGANNASIONALSENI BUDAYAUncategorized

Ini SE Menteri Agama Tentang Panduan Kegiatan Rumah Ibadah Dimasa Pandemi

×

Ini SE Menteri Agama Tentang Panduan Kegiatan Rumah Ibadah Dimasa Pandemi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, (B1) – Menteri Agama Fachrul Razi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Example 300x600

Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/kolektif sesuai SE adalah, yang berdasarkan fakta lapangan berada di kawasan/lingkungan yang aman dari Covid-19.

Dalam SE Menag No.15 Tahun 2020 tersebut, mengatur kewajiban pengurus atau penanggungjawab rumah ibadah. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Serta aturan jika rumah ibadah digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti akad pernikahan.

“Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran Covid-19,” pungkasnya, Sabtu, (30/5/20). (man).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post