TIGARAKSA, (B1) – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, dalam upaya penekanan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, mulai dilakukan.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, bersama-sama mensukseskan PSBB tingkat Kabupaten Tangerang, yang dimulai pada, Sabtu, tanggal 18 April 2020 mulai pukul 00.01 dini hari.
“Kepada seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan yang ditetapkan dalam PSBB Kabupaten Tangerang. Salah satunya adalah tetap tinggal di rumah. Apabila keluar wajib menggunakan masker dan juga wajib menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan individu lain. Selalu cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir sesering mungkin,” pesan Zaki.
Lanjutnya, untuk kendaraan maksimal 50 persen dan untuk ojek online dan konvensional hanya boleh membawa barang. Untuk kendaraan roda dua pribadi wajib memakai masker dan wajib menggunakan helm. Untuk kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang lebih dari lima orang itu wajib ditiadakan untuk sementara waktu.
“Saya menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pengumpulan perkumpulan yang tidak perlu. Tetap di rumah, tetap bekerja di rumah dan tetap jaga lingkungan dan tubuh kita masing-masing,” tandasnya.
Zaki menambahkan, untuk Industri-industri di luar delapan sektor yang boleh beroperasi wajib mendapatkan izin beroperasi dari kementerian perindustrian, dengan menerapkan kaidah-kaidah protokoler Kemenkes yang sudah menjadi himbauan dan anjuran terkait Covid 19.
Rumah makan, restoran dan warung makan lainnya boleh beroperasi dengan ketentuan, tidak boleh ada yang makan di tempat, makanan hanya boleh untuk antar atau pesan dibawa pulang, Serta Mall-mall tempat keramaian dan hiburan lainnya untuk sementara waktu ditutup.
“Sekali lagi kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Mari kita sukseskan penetapan sosial berskala besar Kabupaten Tangerang. Dengan kita bersatu dengan kita bergotong-royong seluruh gugus dari tingkat Kabupaten hingga tingkat RT/RW wajib bekerja sama untuk memantau pergerakan seluruh warga masyarakatnya,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zaki mengucapkam terima kasih kepada TNI-Polri, Kejaksaan, DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Camat, kepala desa ketua RT dan RW se Kabupaten Tangerang, yang sudah bersedia menjadi gugus tugas dalam rangka mengawal dan juga mensukseskan program PSBB Kabupaten Tangerang. (kom/sus).
