KESEHATANLINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Pemkab Tangerang Bantah Ada Korban Tanpa Protokol Covid-19 Dikirim ke Garut

TIGARAKSA, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang klarifikasi terkait informasi jenazah positif Covid-19 dibawa ambulan asal Tangerang, tanpa SOP penanganan Covid-19 ke Garut, Jawa Barat.

“Kami sudah cek di seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, tidak ada jenazah positif Covid-19 di kirim ke Garut, jadi di Kabupaten Tangerang tidak ada,” tegas Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Selasa, (28/4/20).

banner 300x600

Berdasarkan informasi yang didapat, jenazah yang dibawa ke Garut itu, surat keterangan kematiannya dari RS Sari Asih Tangerang. Dengan nomor surat 42.513/RSAS/IV 2020 dari RS Sari Asih PDP dan kendaraan ambulan juga dari RS Sari Asih, pengemudi MS.

“Dilihat dari keterangan kematian dari RS Sari Asih dan mobil ambulan juga dari RS Sari Asih, yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Hery.

Pemeriksaan radiologis pasien pada tanggal 20 April 2020, pukul 20.05 WIB diduga PDP positif Covid-19 dikeluarkan rumah sakit Mayapada Hospital Kota Tangerang. Pasien berinisial JN, umur 44 tahun, alamat Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk Garut, karyawan swasta.

“Jadi kami tegaskan jenazah yang dipulangkan ke Garut itu bukan dari Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang. Hasil pemeriksaan radiologi nya berasal dari rumah sakit di Kota Tangerang,” tegasnya.

Lanjutnya, terkait informasi tersebut pihaknya, melakukan koordinasi dengan Pemkab Garut menelusuri informasi yang berkembang. Karena banyak masyarakat Kabupaten Tangerang menayakan kebenaran nya.

Sebelumnya warga Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ramai dengan adanya kiriman jenazah positif virus Corona atau COVID-19 yang dibawa ambulan dari daerah Banten. Jenazah tidak dipulangkan, disebutkan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19.

Awalnya petugas ambulan mengatakan bahwa jenazah meninggal karena sakit jantung. Namun, petugas puskesmas yang menerima kaget, saat membaca surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien tersebut meninggal karena Corona. (kom/sus).

Exit mobile version