BISNISKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Bupati Zaki Serahkan Surat Pemberhentian Operasional PT. PEMI >> Manajemen Minta Tidak Ada Intimidasi ke Karyawan

 

TIGARAKSA, (B1) – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar datang langsung ke PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berlokasi di Kecamatan Balaraja, untuk memberikan surat berkaitan dengan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin, (27/4/20)

banner 300x600

Kehadiran Bupati Zaki yang didampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintah Dan Kesra, Kadisnaker, Camat Balaraja, Kabag Kerjasama Daerah, Kabid Informasi dan Kumunikasi Publik Diskominfo untuk memberikan surat kepada PT PEMI, berkaitan dengan PSBB yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

Zaki mengatakan, dalam peraturan PSBB tersebut ada pasal yang berbunyi, apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid 19, maka industri tersebut wajib melakukan rapid test. Kedua menghentikan sementara waktu produksi dan operasional nya selama 14 hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus karyawan meninggal. Namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal yang kedua. Walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen, sudah dinyatakan positif Covid-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” terang Zaki.

Zaki menjelaskan, pada hari ini, Ia sudah memutuskan dan akan menyerahkan surat kepada PT PEMI, untuk menghentikan operasionalnya sementara, selama 14 hari. Dimulia sejak surat diterima 27 April sudah berlaku, sampai dengan 14 hari ke depan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.

“Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang. Dan mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada perusahaan kemudian nanti hasil rapid test seluruh karyawan PT PEMI, diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditelusuri di rumah masing-masing.

“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan. Hasil dari rapid tesnya harap diberikan ke pemerintah daerah. Karena kita akan melakukan tracing ke keluarga keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” pinta Zaki.

Kadisnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji menambahkan, Pemerintah sudah berikan kebebasan kepada perusahaan dalam oprasional dimasa PSBB, bahwa silahkan operasi tapi aturan main harus diikuti dan dipatuhi. Karena itu semua demi mencegah terjadinya penularan Covid 19.

“Padahal kita telah berikan pemberitahuan kepada perusahaan yang tetap melakukan oprasional di waktu PSBB  dipersilakan asal sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan Covid 19 yang berlaku. Kita akan semakin memperketat,” tegasnya.

Sementara itu Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengungkapkan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan dua orang yang meninggal diduga Covid 19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di perusahaan, kami,” ucap Yamashita.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting, untuk tetap masuk kerja. Karena berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan. Karena di PEMI total karyawannya sekitar 5.200 orang.

“Kami berharap ada beberapa pekerja kami  seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan, minta tetap masuk. Karena untuk menggaji karyawan juga, Kami akan meminta minimal 10 orang. Kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sugeng Harianto salah satu manajemen PT PEMI menambahkan terkait surat terbuka dari dr Arius Karman yang kemarin viral tentang karyawan PT PEMI menerangkan, dari awal perusahaan berkomitmen kalau secara protokol perusahaan harus distop ya akan disetop, karena menyangkut banyak karyawan. Kalaupun hari ini PEMI berhenti operasi bukan karena berita kemarin yang viral, tetapi karena, memang seauai dengan aturan yang ada.

“Terkait isi dari berita juga yang kemarin viral tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada konfirmasi kepada kami maupun kepada pihak manajemen. Padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” ujarnya.

Ia mengaku prihatin ke karyawannya, karena ada beberapa karyawan yang diintimidasi oleh sebagian masyarakat di sekitarnya, lantaran ‘miss informasi.

“Tadi kami meminta kepada masyarakat, mari kita saling menjaga, saling mengedukasi diri. Ini bukan masalah kita sendiri, tapi masalah kita bersama,” ucapnya. (kom/sus).

Exit mobile version