SERANG, (B1) – Polres Serang Kota, Polda Banten, sinergi dengan Forkompinda Kota Serang, lakukan penyemprotan disinfektan serentak, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wiilayah Kota Serang, Selasa (31/3/20).
Sebelum penyemprotan, terlebih dulu dilaksanakan apel pengecekan yang dipimpin Walikota Serang H. Safrudin. Kegiatan diikuti ratusan peserta, diantaranya satu peleton personel Polres Serang Kota, 90 personel Polsek jajaran (Wilayah Kota), 1 pleton personel TNI, 1 pleton personel Dishub Kota Serang, 1 pleton personel Satpol PP Kota Serang, 1 pleton personel BPBD Kota Serang, 1 pleton Dinas Kesehatan Kota Serang, 1 pleton Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
Kegiatan penyemprotan disinfektan kali ini dibagi dalam 6 kelompok. Satu, wilayah Kecamatan Cipocok di pimpin Walikota Serang. Dua, wilayah Kecamatan Kasemen di pimpin oleh Ketua DPR Kota Serang.
Tiga wilayah Kecamatan Walantaka di pimpin oleh Kapolres Serang Kota. Empat Wilayah Kecamatan Serang di pimpin oleh Kepala BPBD Kota Serang.
Lima wilayah Kecamatan Curug di pimpin oleh Wakil Walikota Serang dan enam wilayah Kecamatan Taktakan di pimpin oleh Dandim 0602/Serang.
Walikota Serang H. Safrudin, mengatakan, yang terlibat itu garda terdepan dalam rangka mencegah penyebaran Civid-19, Risiko yang dihadapi di lapangan sangat tinggi.
“Saya minta apa yang kita lakukan ini, didasari dengan niat ibadah dan kita sama-sama berdoa semoga kondisi ini cepat berlalu,” harapnya.
Menurut Walikota, kegiatan penyemprotan disinfektan, diaksanakan bersama-sama dengan TNI, Polri, dan seluruh dinas terkait, kecamatan serta OPD se-Kota Serang.
“Tujuannya supaya masyarakat Kota Serang tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kota Serang. Baik di jalan maupun di lingkungan masyarakat, dengan menggunakan skala prioritas.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Ini sesuai dengan perintah pak Kapolri dan juga perintah dari pemerintah negara Republik Indonesia. Tujuannya untuk membantu masyarakat, mengedukasi masyarakat dan juga kita berusaha menjaga masyarakat supaya tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” jelasnya.
Selain menggunakan alat semprot manual, penyemprotan juga menggunakan kendaraan AWC Polres Serang Kota, kendaraan Damkar Kota Serang dan kendaraan tangki. (hum/sus).
























