BANTEN RAYAKESEHATANLINGKUNGANUncategorized

Pemkab Lebak Minta Transportasi Umum Dihentikan Sementara, Cegah Covid-19

 

SERANG, (B1) – Untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin luas di Wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak, khususnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, melayangkan surat ke perusahaan yang membidangi transportasi umum dan meminta agar operasionalnya dihentikan sementara.

banner 300x600

Adapun perusahaan tersebut diantaranya Perum Damri, PT. KAI (Persero), PT. Kereta Commuter Line Indonesia, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas, kami memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju Wilayah Kabupaten Lebak,” tulis Iti melalui surat tertanggal 27 Maret 2020.

“Berdasarkan hal tersebut, kami meminta agar operasional layanan angkutan AKAP, Damri, KA Lokal (Rangkasbitung-Merak) Commuter Line di Wilayah Kabupaten Lebak dihentikan sementara selama 14 hari,” lanjutnya.

Dalam surat tersebut, Iti juga meminta kepada Organda, agar layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) baik tujuan langsung dari dan ke Kabupaten Lebak maupun yang transit ke Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.

“Demikian kami sampaikan semoga ikhtiar yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan kesehatan dan melindungi warga masyarakat, diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” tutupnya. (Baehaqi).

Exit mobile version