Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMKESEHATANUncategorized

Jalankan Maklumat Kapolri, Kapolres Serang Kota Tutup Hiburan Malam

×

Jalankan Maklumat Kapolri, Kapolres Serang Kota Tutup Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Mengantisipasi penyebaran Covid-19. Forkopimda Kota Serang yang meliputi Polres Serang Kota, Kodim Serang dan Satpol PP Kota Serang, sesuai maklumat dari Kapolri, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, maka Forkopimda Kota Serang merazia sejumlah tempat hiburan malam dan tempat nongkrong pemuda pemudi di wilayah Kota Serang.

Example 300x600

Dalam razia tersebut, Kapolres didampingi Danramil Serang Kota dan Satpol PP, menghimbau untuk tempat hiburan malam agar tutup karena virus Corona sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi.

“Ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka di Kota Serang, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung. Kami minta untuk tutup dan kami tempelkan selebaran maklumat Kapolri,” kata Kapolres Serang Kota Edhi Cahyoni usai melakukan razia di Mapolres Serang Kota, Selasa (24/3/20) dini hari.

Edhi Cahyono menjelaskan, saat ini keadaan di Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19, ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat hiburan malam di Kota Serang, karena berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

“Di lokasi tempat hiburan malam yang terlihat sudah tergembok kami pasang selebaran maklumat Kapolri. Pemasangan maklumat Kapolri tersebut agar masyarakat memahami bahwa pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona,” jelasnya.

Dengan tegas, Kapolres menyatakan, jika pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka usahanya.

“Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari Bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian,” tegasnya.

Selain tempat hiburan malam, aparat gabungan juga merazia sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya pemuda-mudi untuk nongkrong-nongkrong.

Terlihat, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka dihimbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post