Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Dua Pemuda di Kota Serang Ditangkap Kedapatan Sabu

×

Dua Pemuda di Kota Serang Ditangkap Kedapatan Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Satresnarkoba Polres Serang Kota, Polda Banten, amankan dua orang tersangka NS dan S, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Example 300x600

Keduanya berhasil di tangkap Sabtu 29 Februari 2020, di Jalan Serang-Jakarta Link. Parung, Keluaran Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tepatnya, di sebuah gang.

“Kedua tersangka NS dan S merupakan warga Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan petugas berikut barang bukti narkoba berupa sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, Minggu (1/3/20).

Kasat menjelaskan, selain dua orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, satu buah handphone merk XIAOMI.

“Menurut tersangka NS, dirinya membeli barang haram tersebut atas perintah S. Sementara, dari keterangan S dirinya mendapatkan barang bukti tersebut dari saudara O,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta barang bukti, saat telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota.

“Pelaku dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post