Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Curi Uang Rp6 Juta, LA Ditangkap Reskrim Serang Kota

×

Curi Uang Rp6 Juta, LA Ditangkap Reskrim Serang Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, ringkus tersangka LA, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian uang sebesar Rp6 juta, terhadap korban atas nama Yosep Leonardi.

Example 300x600

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serang Kota bersama Tim Jawara Ditreskrimum Polda Banten, berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan tersangka dibeberapa TKP (2 TKP di Serang dan 2 TKP di Lampung-red).

“Tersangka LA berhasil diamankan Satrekrim Polres Serang Kota pada hari, Selasa (10/3/2020), sekira pukul 18.30 WIB di Apotik daerah Pasar Gading Rejo Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” terang Kapolres Kota Serang AKBP Edi Cahyono, Kamis (12/3/20) di kantornya.

Kapolres menambahkan, pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 jam 21.50 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana di Toko Fidelis Cake & Bakery yang beralamat di Jl.Raya Serang-Jakarta Km 4, Ruko sukses Milenium No.6 Lampu Merah Pakupatan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Awal mulanya tersangka mendatangi saksi RY dan ZN untuk mencari WN (Kepala Toko-red), kemudian langsung mengambil uang sebesar Rp6 juta, guna keperluan belanja dan langsung pergi serta meninggalkan toko,” terangnya.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan masih dalam penyidikan unit Reskrim Polres Serang Kota,” tambahnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post