Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Serang Kota Sosialisasi Saber Pungli ke Kecamatan

×

Polres Serang Kota Sosialisasi Saber Pungli ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kramatwatu, Polres Serang Kota, Polda Banten, bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di aula Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (10/2/20).

Example 300x600

Hadir dalam kegiatan tersebut Kompol R. Moch Sofian Kapolsek Kramatwatu, AKP Indra Feradinata Kasat Reskrim, Bripka Febri penyidik Reskrim Polres Serang Kota, Wawan Setiawan Camat Kramatwatu, Kepala desa se – Kecamatan Kramatwatu, Sekdes dan bendahara Kramatwatu dan 30 orang peserta.

Kapolsek Kramatwatu mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya pungli. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pungli dalam pelayanan masyarakat cukup merugikan masyarakat dan tentunya bisa mengakibatkan pelaku terkena pelanggaran hukum.

“Dengan adanya sosialisasi di sejumlah instansi diharapkan para petugas semakin memahami fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat,” kata Kompol Raden Moch Sofian.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata memberikan arahan kepada semua yang hadir tentang tugas pokok para kepala desa, bendahara, serta staf desa dan diberikan paparan terkait dengan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli di Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Agar para pengelolah dana desa mengerti bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jumlahnya sangat besar, maka diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa. Agar dana desa tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” tutur Indra.

Indra memberikan pemahaman tentang Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 yang mengatur tentang keberadaan satuan tugas sapu bersih pungli yang ada di daerah.

“Dengan adanya kesadaran tentang aturan itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai pelayanan kepada masyarakat. asyarakat juga dapat berperan serta dalam menjaga dan mengawasi integritas petugas dengan tidak memberi imbalan dan sejenisnya dengan alasan apapun,”paparnya. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post