SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten, adakan pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Banten dan Jajaran Tahun 2019, di Hotel ledian Kota Serang, Selasa (10/12/19).
Pelatihan dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombespol Yohanes Hernowo, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Iin Fauzi dan Kasubaganev Kompol Bonansah. Serta 45 peserta yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 15 Orang, satresnarkoba Polres jajaran masing-masing lima Orang
Sebagai Narasumber Dirresnarkoba Polda Banten Kombespol Yohanes Hernowo, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Iin Fauzi dan Kasubaganev Kompol Bonansah .
Pelatihan dibuka oleh Dirresnarkoba Polda Banten, yang mengatakan, pelatihan untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan
“Kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan personil dan menambah ilmu pengetahuan. Agar benar benar di jadikan petunjuk dan arahan untuk di pedomani dalam pelaksanaan tugas yang sebenarnya dilapanga,” paparnya.
Yohanes juga menyatakan, hubungan tata cara kerja agar direalisasikan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Serta berharap jajarannya dapat mengoptimalkan E management penyidikan
“Hubungan Tata Cara kerja ( HTCK ), agar di realisasikan sebagai pedoman dan wujud kerjasama dalam pelaksanaan dan E management penyidikan harus dioptimalkan,” tukasnya.
Dikatakan Yohanes, menekankan proses penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman kepada peraturan dan petunjuk yang ada.
Selanjutnya, pemberian materi tentang HTCK, E-manajemen penyidikan, penanganan pertama BB elektronik, Perkap 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana, pengawasan pemberkasan perkara narkoba, Aplikasi E- Manajemen Penyidikan serta tanya jawab. (hum/sus).
























