SERANG, (B1) – Evi, warga Kabupaten Pandeglang, babak belur dihajar massa, Senin (23/12/2019).
Hal tersebut terjadi di Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Senin (23/12/2019).
Peristiwa tersebut bermula saat Evi tengah beraksi melakukan upaya pencurian sepeda motor yang diketahui milik Mardian yang tengah terparkir didepan sebuah percetakan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban Mardian yang
sedang terparkir, ketika sudah berhasil merusak kunci sepada motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut kabur. Tetapi aksi tersebut diketahui oleh saksi Subekti,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi.
Saksi mata, lanjut Edhi, saat melihat kejahatan tersebut spontan dan teriak untuk menghentikan pelaku tersebut.
“Subekti spontan langsung berteriak ‘maling’ dan mengejarnya hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa,” imbuhnya.
Tak lama kemudian, polisi yang sedang berpatroli di wilayah tersebut berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa, dan saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit STNK, satu unit anak kunci kendaraan dan satu lembar surat keterangan dari leasing sudah diamanakan di Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta. Sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara. (Baehaqi).
























