TIGARAKSA, (B1) – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil mengamankan 19 motor hasil curian. Pengungkapan tersebut, dalam kurun waktu satu bulan saja, yakni di bulan November 2019, dengan 13 tersangka.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 13 tersangka yang telah ditangkap berasal dari 5 kelompok berbeda.
Kesamaan para tersangka adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.
“Mereka (pelaku-red) ini sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Dengan berbekal kunci letter T, pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk mencuri motor,” terang Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam, kepada awak media, saat konfrensi pers, di Mapolresta, Tigaraksa, Kamis (12/12/19).
AKBP Ade menyatakan, para tersangka dari lima kelompok itu sudah beraksi ratusan kali. Hal itu, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan yakni sebanyak 19 unit.
“Ada pula senjata api rakitan kita sita dari kelompok Lebak. Mereka, tidak segan, akan melukai korbannya, bila menghalangi,” tegasnya.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat selalu waspada saat memarkir kendaraan. Karena, hanya dalam waktu tiga detik saja, motor bisa berpindah tangan.
“Cuma, butuh tiga detik, mereka berhasil mendapatkan motor yang diincarnya,” imbuhnya.
Saat ditanya, berapa dalam sehari komplotan yang diringkus, berhasil menggasak motor, Kasat Reskrim Polresta Tangerang mengaku, masih menyelidiki hal tersebut. Intinya, komplotan adalah spesialisasi curanmor yang sudah pernah masuk tahan dalam kasus yang sama.
“Tadi kita tanya, ada yang pernah di penjara di luar Tangerang. Padahal ada yang baru keluar tahun 2017, tahun ini sudah melakukan lagi,” pungkasnya. (way).
