Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Pemuda di Ciledug Tikam Teman Hingga Meninggal

×

Pemuda di Ciledug Tikam Teman Hingga Meninggal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG, (B1) – Seorang remaja di Ciledug, Kota Tangerang, harus meregang nyawa lantaran diduga ditusuk temannya sendiri. Peristiwa terjadi pada, Minggu, 13 Oktober 2019, sekira pukul 00.30 Wib.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polrestro Tangerang, berdasarkan keterangan Kapolsek Ciledug Kompol Pius Ponggeng menyebutkan, tim Resmob Polsek Ciledug, pimpinan Iptu Irwan Kusuma beserta Babinkamtibmas Kel. Tajur Aipda Suheadi, telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.

Example 300x600

“Bermula, hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2019, sekira jam 22.30 Wib. Tkp di perum Puri Kartika Baru, Jl. Sawo Blok J.7 RT.001/09, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang,” ungkap Kabag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rohim, dalam siaran persnya.

Sementara, korban yang meninggalkan adalah Ahmad Zumaidi (20), warga Kp. Ciputat RT.003/05, Tajur, Ciledug Kota Tangerang, Banten. Sedangkan pelaku adalah Nasrullah bin TJ, (34).

Barang bukti yang diamankan, satu bilah pisau dapur gagang plastik warna hijau. Satu pasang sandal diduga milik pelaku dan satu pasang sandal, diduga milik korban.

Kronologi, pada hari, Minggu, 13 Oktober 2019 sekira jam 00.00 Wib, saat ResmobĀ  Polsek Ciledug, sedang giat observasi kewilayahan, mendapati laporan dari Polsek Ciledug, adanya kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Perum Puri Kartika Baru Jln Sawo RT.001/09,Tajur, Ciledug Kota Tangerang. Tim langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil yang didapatkan di TKP diketemukan barang bukti disebutkan di atas.
Kemudian tim melakukan interview terhadap beberapa saksi yang berada saat kejadian.

Akhirnya didapat informasi mengenai identitas pelaku. Tim langsung melakukan pengejaran pelaku. Tidak berselang lama, sekira pukul 00.30 Wib, Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kp. Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan.

Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Ciledug, untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan, meninggal dunia. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post