Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABERITA PILIHANHUKRIMUncategorized

Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat-obatan Terlarang

×

Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Sita Puluhan Ribu Obat-obatan Terlarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kepolisian daerah (Polda) Banten, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dari ungkap tersebut petugas juga mengamankan tersangka pengedar dan penjual serta barang bukti.

Example 300x600

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, Ditresnarkoba Polda Banten dan jajaran Polres dalam waktu dua bulan September- Oktober, telah mengungkap kasus obat-obatan terlarang sebanyak 20 kasus, dengan mengamankan 22 tersangka pengedar dan penjual.

“Dari 22 tersangka barang bukti obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan oleh kepolisian yaitu tramadol, hexymer, trihexy, obat kuning (mf), dan obat polos,” tukasnya saat ditanya awak media.

Kemudian kombes pol yohanes menjelaskan bahwa untuk obat-obatan tramadol personel mengamankan 27.099 butir, hexymer 350.320 butir, trihexy phenixy 17.080 butir, obat kuning (mf) 762 butir, dan obat polos personel mengamankan 2823 butir.

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Ditegaskan, pihak Kepolisian tidak main – main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. No narkoba, yes prestasi,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post