Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAKESEHATANUncategorized

Bayi Yang Ditemukan di Cipocok Diserahkan Ke Warga Pandeglang

×

Bayi Yang Ditemukan di Cipocok Diserahkan Ke Warga Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Sosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang di temukan warga di daerah Kota Serang Baru, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu 6 Oktober 2019 yang lalu, di serahkan kepada warga Pandenglang Banten. Bayi diserahkan setelah 12 hari di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Example 300x600

Hasil dari seleksi, pasangan suami Istri Ari James Faridi dan Fitriana Damayanti warga Pandeglang, Banten, berhak mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, dengan beberapa pertimbangan.

Prosesi penyerahan bayi mungil itu langsung dilakukan oleh Walikota Serang Syafrudin. Diketahui, selama 15 tahun pasangan suami istri Ari dan Fitriana, belum dianugrahi keturunan. Berbagai ikhtiar telah dilakukannya untuk mendapatkan keturunan.

“Alhamdulillah bagi kami ini sebuah kepercayaan dari Allah Subhana Wataala. Pak Wali dan bu Wali menyerahkan kepada kami melalui tahapan seleksi. Kami sangat mensyukuri, terimakasih pak Wali dan ibu Wali yang sudah memperjuangkannya dari awal sampai akhir,” kata Ari kepada wartawan, Jum’at (18/10/2019).

Sesuai amanat, pasangan suami istri itu berjanji akan merawat bayi mungi tersebut.

“Insya Allah sesuai dengan amanat bapak, kita akan urus dengan baik, dan insya Allah kami menganggap bayi ini sebagai anak kandung kami,” janjinya.

Ia mengakui, bayi mungil itu akan diberikan nama setelah diadakan syukuran dan marhabaan sesuai syareat islam.

“Namanya insya Allah sudah ada, tetapi belum dapat kami sampaikan disini. Selametan dulu sukuran dulu, marhabaan dulu sesuai syareat agama kita,” ucapnya.

Sementara, Syafrudin mengatakan, penyerahan bayi perempuan ini kepada pasangan Ari James Faradi dan Fitriana Damayanti hasil dari proses seleksi ketat yang dilakukan oleh pihak terkait.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bayi tersebut diadopsi oleh orang yang bertanggung jawab.

“Proses penyerahan ini hasil dari seleksi yang dilakukan oleh bebebrapa pihak baik Rumah Sakit, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan pihak lainnya. Dan alhamdulillah bapak Ari dan ibu Fitriyana lolos dalam seleksi ini serta berhak menjadi orang tua angkat dari bayi,” tandasnya. (Mas/Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post