Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polresta Tangerang Telusuri Sindikat Jual-Beli Motor Bodong Via Online

×

Polresta Tangerang Telusuri Sindikat Jual-Beli Motor Bodong Via Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Unit Ranmor Satreskrim Polres Kota Tangerang mulai menyelidiki sindikat jual-beli kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari terjaringnya AP (20) saat Operasi Patuh Kalimaya 2019, beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Saat itu, AP kedapatan mengendarai motor RX King tanpa dilengkapi surat resmi. AP juga mengaku membeli motor bodong itu secara online.

“Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Minggu (1/9/19).

Sabilul melanjutkan, terhadap AP saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan itu, kata Sabilul, untuk menelusuri jaringan AP membeli motor itu. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

Dikatakan Sabilul, sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Dia menambahkan, tim akan bergerak membongkar sindikat dibantu dengan pemanfaatan perangkat teknologi.

Sabilul meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas. Hal itu, kata dia, agar upaya mengungkap sindikat dapat berjalan dengan baik.

Sabilul mengimbau masyarakat, agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat-surat resmi. Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya.

“Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” pungkasnya. (sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post