SERANG, (B1) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Banten (CPB) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Banten, Senin (2/9/2019). Aksi itu bertepatan dengan pelaksanaan Pelantikan DPRD Banten.
Organisasi tersebut terdiri dari GMNI Banten, PMII Banten, IMM Banten, HMI Badko Jabodetabek, dan KAMMI Banten.
Mereka meminta agar DPRD lebih progessif dimasa jabatan baru periode 2019-2024.
Amin, koordinator aksi mengatakan bahwa, untuk kedepan DPRD Banten bisa melibatkan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan juga harus transparan terhadap masyarakat Banten.
“Kami meminta DPRD Banten harus lebih melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan Raperda, jangan sampai malah Raperda menyusahkan masyarakat. Dan harus ada keterbukaan publik dalam setiap proses pembahasan,” ungkapnya.
Usai dilaksanakan pelantikan ini, lanjut Amin, diharapkan para anggota dewan bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“DPRD Banten harus lebih memaksimalkan fungsinga, membuat peraturan daerah yang pro rakyat,” ucapnya.
“Kemudian mengawasi setiap penggunaan anggaran oleh pemprov serta memaksimalkan anggaran yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, katanya, anggota Dewan yang baru ini juga harus lebih produktif menghasilkan Perda yang sudah menjadi bahasan di prolegda.
“Produktifitas DPRD dalam pembahasan raperda harus lebih baik, jangan sampai anggaran dinas yang jumlahnya besar untuk operasional dewan tapi malah tidak menghasilkan apapun,” jelasnya.
Kemudian, tambah Amin, DPRD yang baru ini harus jauh dari sikap KKN, tidak bersekongkol dengan Eksekutif dan harus segera menyelesaikan Raperda yang masuk pembahasan.
“DPRD baru jangan pernah sekalipun terlibat dalam tindakan KKN, tidak bermufakat jahat dengan pihak eksekutif dan segera selesaikan semua raperda yang harus di selesaikan,” tandasnya.
Sementara itu dari dalam gedung tempat dilangsungkannya pelantikan anggota DPRD Banten yang baru, diwarnai aksi kericuhan yang membuat pelaksanaan pelantikan sempat terhenti beberapa saat.
Kericuhan diawali oleh adanya insiden pelemparan kertas dari seorang mahasiswa saat pembawa acara membacakan nama-nama dewan yang dilantik.
Aksi lempar kertas berisi rilis berita yang dilakukan oleh salah satu kader Kumala (Keluarga Mahasiswa Lebak) merupakan salah satu bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019.
Berdasarkan pantauan Bantensatu.co, Petugas Pengamananan Dalam (Pamdal) DPRD Banten dibantu petugas kepolisian langsung mengamankan mahasiswa tersebut untuk dibawa keluar gedung paripurna.
Sayangnya, dalam upaya pengamanan tersebut diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu petugas Pamdal sambil mengeluarkan kata-kata kasar, terhadap mahasiswa yang melemparkan kertas.
Diketahui, mahasiswa yang melemparkan kertas merupakan mahasiswa Untirta Banten yang juga merupakan kader Kumala.
“Kinerja anggota dewan tidak sesuai dengan nilai gaji yang terimanya,” ujarnya saat dibawa petugas keamanan.
Dia berharap, dengan melempar kertas berisikan press release dapat menjadi rekomendasi untuk para anggota dewan lima tahun kedepan agar kedepannya bisa lebih baik dalam memenuhinya kinerjanya.
Karenanya, kata dia, anggota dewan merupakan representasi dari masyarakat.
“Jadi kami mengharapkan kepada anggota dewan jangan leha-leha bekerjanya. Sebab anggota mempunyai tiga kewenangan yang pertama fungsi legislasi, kedua kontroling, dan ketiga budgeting. Legislasi yang dimaksud jangan ada lagi perda titipan, tetapi perda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, proses pelantikan sebanyak 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 tetap berjalan hingga usai. (Mas/Baehaqi).
