CILEGON, (B1) – Puluhan warung yang terkena dampak pekerjaan galian pipa saluran air PDAM Cilegon Mandiri, terpaksa tutup hingga satu pekan lebih. Itu terjadi sejak dilakukannya pengerjaan galian pipa yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) untuk saluran PDAM di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Pantauan di lokasi, pengerjaan galian pipa di sepanjang JLS Kota Cilegon tersebut, membuat resah para pelaku usaha warung kecil di sepanjang jalur tersebut.
Pasalnya pengerjaan tersebut dianggap merugikan, khususnya pemilik warung kecil.
Salah satu pemilik warung yang terkena dampak galian pipa, Ani mengatakan, dirinya terpaksa tutup sudah hampir satu minggu lebih, dikarenakan tidak ada akses yang bisa dilalui untuk membuka warungnya.
“Sudah seminggu lebih saya tutup warung nya mas, dan ngga bisa buka soalnya susah ngga ada akses buat jalan kewarung nya,” ungkapnya, Rabu (11/9/19) malam.
Hal serupa disampaikan Ajiz, salah satu pemilik kedai kopi dikawasan JLS.
Dirinya mengeluhkan, penggalian pipa yang dilakukan oleh Perkim Cilegon, dilaksanakan tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha di kawasan tersebut.
“Penggalian pipa PDAM yang dikerjakan oleh Disperkim ini sama sekali tidak ada pemberitahuan awal nya. Saat sudah melakukan penggalian dan saya suruh stop, baru pihak Dinas Perkim Cilegon memberikan surat pemberitahuan kepada kami,” ujarnya berang.
Sementara itu, ditemui di salah satu kedai kopi di JLS, CV. Nanjung Sari selaku pelaksana pekerjaan proyek lanjutan pengembangan jaringan sistem penyediaan air minum milik Dinas Perkim Kota Cilegon yang lokasinya di ujung timur JLS mengklaim bahwa pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihaknya telah mengikuti prosedur dan sesuai spesifikasi pekerjaan.
Owner CV. Nanjung Sari, Dedi mengatakan, untuk kegiatan pekerjaan tersebut juga pihaknya telah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu oleh dinas terkait kepada pemilik toko maupun pedagang setempat.
“Sekitar satu mingggu sebelum pelaksanaan galian dimulai sudah dilakukan pemberitahuan, dan itu dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Cilegon. Dan mungkin jika ada yang belum mendapatkan surat pemberitahuan itu kemungkinan toko atau tempat nya masih tutup, karena surat itu dibagikan sekitar jam 10.00 WIB pagi,” ujarnya.
Pihaknya juga beritikad baik dengan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pekerjaan tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa perusahaannya telah mengikuti lelang proyek tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Pada intinya dalam pengerjaannya kita pastikan tetap memperhatikan keadaan lingkungan sekitar. Untuk itu kami mohon maaf apabila dalam pelaksanaanya terdapat kekurangan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar sesuai prosedur,” ungkapnya. (Baehaqi).
























