Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Hiburan Malam, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Akan Panggil Satpol

×

Hiburan Malam, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Akan Panggil Satpol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG (B1) – Polemik terkait hiburan malam di Kota Serang, telah jadi sorotan. Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang.

Example 300x600

Menurut Budi, adanya aktivitas hiburan malam di Kota Serang tidak bisa membuat kemajuan di Kota Serang, melainkan hanya akan membawa kepada hal yang negatif seperti kemaksiatan.

“Saya tidak sepakat jika tempat hiburan malam itu didiamkan. Tanyakan kepada Kasat Pol Pp, Kenapa penyegelan di tempat hiburan malam di buka kembali. Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pol Pp. Saya akan panggil,” ucap Budi kepada media di Gedung DPRD Kota Serang, Jum’at (13/9/2019).

Disinggung terkait adanya oknum yang bermain di balik hiburan malam yang ingin mencari keuntungan, kata Budi, tentunya hal tersebut tidak bisa di biarkan.

Pada intinya, lanjutnya, kemaksiatan di Kota Serang harus di berantas agar tidak menjadi penyakit masyarakat.

“Gak boleh seperti itu, nanti saya akan panggil Satpol PP. Kalau ada permainan. Saya akan laporkan,” tegasnya.

Kemudian, tambah Budi, terkait hiburan malam juga ini sedang tahapan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten.

Dimana, jika tahap evaluasi ini telah selesai, diharapkan mampu menciptakan ketegasan dari Pemerintah.

“Kota Serang ini juga desebutnya Kota Madani, Kota Madani ini jika dimaknai artinya prpses. Artinya Kota Serang ini sedang proses penataan. Terkait hiburan malam, nanti kita akan tidak tegas,” tandasnya. (Mas/Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post