Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

DPRD Kota Serang Akan Bentuk Pansus Terkait Pengelolaan PIR

×

DPRD Kota Serang Akan Bentuk Pansus Terkait Pengelolaan PIR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait buruknya pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

Example 300x600

Pembentukan Pansus tersebut rencananya akan dilaksanakan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Serang terpenuhi.

Dewan terpilih, Roni Alfanto menilai,
kondisi PIR pada saat ini masih terlihat kurang relevan dan harus diperbaiki.

Apalagi, menurutnya, PIR setiap tahunnya selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Makanya Pasar Rau ini harus segera di benahi, dan diusulkan ke dalam Pansus,” ujar Roni saat di temui di kantor DPRD Kota Serang, Senin(9/9/2019).

Kemudian, ucapnya, dalam penyelesaiannya diperlukan dukungan dari setiap Fraksi Partai di DPRD Kota Serang untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Ini harus segera dievaluasi, dan bukan berarti di putus kontraknya. Agar penyelesaian penataan Pasar Rau dapat terselesaikan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Serang sementara, Budi Rustandi menambahkan, perlu ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menata PIR.

Karena, dikatakan Budi, pengelola PIR sudah bisa dikatakan dengan sebutan One Prestasi.

“Bisa di lihat sendiri Pasar Rau seperti apa?. Kita pun tengah menunggu selesai pembentukan AKD, agar bisa benar-benar bertindak,” tandasnya. (Mas/Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post