BANTEN RAYANASIONALPENDIDIKANUncategorized

Bertemu Rektor IPDN, Badiamin Sinaga: Tidak Ada Istilah ‘Warning’

 

CILEGON, (B1) – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Murtir Jeddawi menegaskan pihaknya tidak menerapkan sistem ‘Warning’ dalam Sistem Pemilihan Calon Praja (SPCP).

banner 300x600

Hal itu disampaikannya kepada salah satu orangtua calon praja, Badiamin Sinaga yang menduga dalam pengumuman SPCP ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia.

Atas dasar tersebut, dirinya sempat melayangkan Surat Pernyataan Keberatan kepada pihak Rektorat IPDN.

“Jadi kemarin (Kamis-5/9/2019) saya ketemu Pak Martir didampingi Wakil Rektor 3 di Kantor IPDN Cilandak, Jakarta. Beliau mengatakan bahwa ‘Warning’ ini tidak ada di IPDN. Padahal anak saya mengatakan, dari 35 delegasi calon praja asal Banten 6 diantaranya mendapatkan warning dari pihak panitia SPCP. Jadi warning ini H-1 sebelum pengumuman calon praja dipanggil,” ungkap Badiamin kepada wartawan, Jum’at (6/9/2019).

Lebih lanjut, dirinya membeberkan dugaan adanya 6 calon praja asal Provinsi Banten yang mendapatkan ‘warning’ dari oknum tim SPCP, diantarananya adalah ZN, RIF, MAP, AM, NFR, GN.

“Sedangkan anak saya Hizkia tidak dapat, dan langsung dinyatakan gugur oleh panitia SPCP. Saya sampaikan ke Pak Rektor untuk dilakukan ukur ulang, dan saya diberi memo untuk menemui Ketua Tim Kesehatan dari Puskes Mabes TNI,” bebernya.

Selain itu, Badia juga menjelaskan kekecewaannya atas jawaban tertulis dari pihak panitia yang mengurusi bagian Kesehatan dan Psikotes atas Surat Pernyataan Keberatan yang dilayangkannya tersebut pada Selasa (3/9/2019) lalu.

“Jadi dalam jawaban tertulis dari Puskes Mabes TNI yang mengurusi seleksi soal Kesehatan dan Psikotes atas anak saya Hizkia Raymond. Saya mendapati adanya kejanggalan pada berkurangnya tinggi badan anak saya yang dalam surat mereka disebutkan 158 cm, padahal 162,” jelasnya.

“Dan soal Stakes IV Bronchits yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal anak saya dari 35 delegasi asal Banten untuk tes Rontgen Thorax urutan 14, jadi ada yang lebih buruk diantara 32 kuota yang dinyatakan lulus tersebut. Dan hasil tes Rabu (4/9/2019) di Biomed, dr. Ade Hidyata SpR menyatakan;Cor dan Pulamo dalam batas normal,” imbuhnya.

Dengan terungkapnya kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihaknya yang menduga adanya unsur kecurangan yang dilakukan oleh oknum di panitia SPCP. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Rektor IPDN bilang tidak ada istilah ‘warning’, tapi oknum panitia diduga melakukan ‘warning’. Ini jelas indikasi kejanggalan. Kedua soal selisih 4 cm pada tinggi badan anak saya dan soal hasil tes Bronchits. Saya akan bawa pengacara melaporkan hal ini ke Polda Jawa Barat,” tandasnya. (Baehaqi).

Exit mobile version