PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Wabup Tangerang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

 

TIGARAKSA, (B1) – Wakil Bupati (Wabup), H. Mad Romli, hadiri pemusnahan barang bukti narkotika, senjata tajam, serta barang bukti lainnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (7/8/19).

banner 300x600

Barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang tanpa ijin edar, narkotika dari beberapa jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, senjata tajam, telepon genggam, dan alat elektronik lainnya. Pemusnahan dilakukam dengan cara dibakar.

 

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, dengan dimusnahkannya barang bukti, agar tidak meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang. Serta meminimalisir kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Semoga masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindakan kejahatan. Kita harus berkomitmen, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ditemukan tindak pidana harus segera lapor ke aparat Hukum,” ujar Mad Romli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar menjelaskan, barang bukti dan barang sitaan yang dimusnahkan, merupakan barang yang sudah didapat sejak dua tahun terakhir. Artinya barang-barang, adalah dari kasus lama yang sudah berkeputusan inkrah atau memiliki hukum tetap. Dan putusannya pun harus dimusnahkan, sekaligus untuk memperingati hari anti narkotika Internasional (HANI).

“Saya berharap dengan di laksanakannya pemusnahan barang bukti dan barang sitaan tersebut, dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari kejahatan Khususnya di Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (kom/sus).

Exit mobile version