SERANG, (B1) – Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, lakukan tes urin terhadap anggota DPRD terpilih Pemilu 2019.
Ketua SWOT Kota Serang Jejen menilai,
adanya wakil rakyat yang ketahuan menggunakan narkoba, tidak luput dari peran Kepolisian dan BNN yang sigap memberantas Narkoba.
Pasalnya, beberapa bulan lalu kasus Narkoba yang melibatkan legislator dan beberapa politisi nasional, yang cukup menggambarkan situasi yang terjadi.
“Bukan hanya soal itu legislator ataupun DPRD dari beberapa daerah pun sama terperangkap dalam kasus pengunaan narkoba. Artinya Publikasi masif yang di ungkap oleh media masyarakat sudah bisa menilai dan menakar bahwa legislator yang terlibat dalam kasus narkoba cukup banyak,” ucap Jejen kepada Bantensatu.co bersama pengurus BNN Provinsi, Jum’at (30/8/2019).
Lanjutnya, pasca Pemilu tahun 2019, moralitas wakil rakyat harus dipegang agar menjadi cerminan rakyat.
Harapannya, selain untuk menjalankan amanah rakyat pun harus mempunyai prinsip bersih dari Narkoba.
“Kita selaku masyarakat yang berada dalam wilayah Banten tentu harus ambil bagian untuk mengontrol baik DPRD Provinsi, Kabupaten, ataupun Kota agar mereka semua lepas dari jeratan Narkoba, karena memang kekhawatiran masyarakat cukup tinggi atas asumi-asumi yang dibangun melalui kondisi objektif saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan beberapa bagian dari anggota DPRD Kota Serang terlibat dalam permainan barang haram tersebut.
Pihaknya berpendapat, hal tersebut (kasus narkoba yang melibatkan pejabat), selalu dibungkam dan ditutup-tutupi di khalayak umum.
Seharusnya, lanjutnya, ada penanganan khusus untuk mensterilkan barang haram yang dikonsumsi oleh wakil rakyat.
“Secara substantif dalam UU pemilu diatur bahwa calon wakil rakyat harus bebas dari Narkotika yang tertuang dalam pasal 240 ayat (2) huruf “d” disebutkan bahwa Bakal Caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurut Jejen, potensi penggunaan narkoba masih terbuka lebar, selain itu juga kemungkinan besar pengedar dan lain sebagainya masih melingkari wajah wakil rakyat.
“Oleh karena itu kita perlu mendorong BNN agar agar memaksimalkan kinerjanya untuk memberantas anggota DPRD Kota serang terhindar dari Narkoba,” tandasnya.
Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Tatan Sulistyana mengatakan, penegasan pihaknya kepada mahasiswa tentang Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional, pihaknya mengharapkan kepada seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan secara mandiri.
“Diantaranya bisa deteksi dini tes urine secara mandiri, ini yang kita dorong. Kedepan, kegiatan ini yang lebih aktif untuk melakukan kegiatan pencegahan mandiri untuk mencegah agar jangan sampai staffnya atau personilnya terlibat jaringan maupun terlihat penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan semua instansi untuk melakukan pencegahan mandiri, termasuk legislatif.
“Tadikan yang ditanyakan masalah legislatif, yang kita harapkan semualah tidak hanya legislatif saja. Karena sudah saya sampaikan bahwa seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi. Jadikan harus bersama-sama nih melakukan pencegahan dari aparat penegakkan hukum biar bersama-sama melakukan pencegahan mandiri, termasuk dari unsur-unsur TNI/Polri, legislatif, eksekutif,” pungkasnya. (Mas/Baehaqi).
























