TIGARAKSA, (B1) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco yang juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Tangerang Raya, memastikan partainya taat terhadap semua aturan hukum yang berlaku.
Partainya, juga siap memberikan sanksi tegas, jika dugaan adanya penganiaayaan yang dilakukan kader partainya, benar terjadi.
“Kalau memang benar (dugaan penganiayaan), itu bukan wilayah Partai, ini soal hukum. Partai akan mengikuti kalau masalah hukum ini jalan,” kata Sufmi Ahmad Dasco, dihubungi, Rabu (7/8/19).
Sufmi menegaskan, jika benar peristiwa kematian pengurus PAC Sindang Jaya, Tasikin Doni karena penganiayaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut, pada hukum yang berlaku.
“Kalau itu ranah hukum, apakah dia meninggal karena dipukul, atau karena penyakit. Atau ini muatan-muatan, ada ekses, ada sanksi. Akan ada sidang mahkamah kehormatan partai,” ungkapnya.
Sufmi yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III, wilayah Tangerang Raya, mengakui sangat mengenal Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang dan Alm Tasikin Doni selaku ketua PAC Sindang Jaya.
“Saya dengan dia (korban,red) juga dekat, bahkan yang mengenalkan saya dengan RGS itu dia (alm Tasikin). Tidak pernah disampaikan ke saya, cuma pernah dengar isu-isu sebentar, nanti kita cek rillnya,” pungkasnya. (Gie).
























