BANTEN RAYAORGANISASIUncategorized

Gubernur dan Wakil Tak Hadir FPNPB-NK Banten Kecewa

 

SERANG, (B1) – Forum pekerja non PNS dan Non kategori (FPNPB-NK) Provinsi Banten kecewa terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika.

banner 300x600

Pasalnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak bisa menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) FPNPB-NK yang ke-2 di Pendopo Gubernur, Jum’at (23/8/2019).

Padahal, pihaknya telah berturut-turut menyampaikan undangan melalui surat resmi kepada Wahidin-Andika untuk hadir dalam acara HUT tersebut.

“Kami berpendapat mayoritas dari mereka berasumsi bahwa kami adalah gerak perlawanan di birokrasi, padahal itu sangat salah,” ujar Wakil Ketua FPNPB-NK Provinsi Banten, Asep Bima kepada media.

“Kami FPNPB adalah bagian dari pemprov Banten dan mitra kerja, karena di dalamnya kami adalah non Kategori, yang bekerja setiap hari mengerjakan pekerjaan pns,” sambungnya.

Seharusnya, kata Asep, Gubernur dan Wakil Gubernur lebih mengedepankan para pekerja Non PNS.

Pihaknya menilai, perbedaan atau pengkategorian ini sangatlah tidak relevan.

“Kami meminta kepada birokrasi bisa akomodir dengan angka yang sama, serta bisa berikan disposisi yang jelas agar tidak berikan harapan palsu pada kami,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwa, pada peringatan hari jadi kedua ini ada beberapa harapan yang belum tercapai diantaranya upah yang belum layak dan jaminan hari tua.

“Itu yang saat ini masih kita perjuangkan karena agar non pns dan non kategori di Pemprov Banten bisa sejahtera,” ucapnya.

Selain itu, kata Asep, standar satuan harga (SSH) pada tahun 2020 nanti tidak ada perbedaan antara kategori dan non kategori.

Ia mengatakan, FPNPB memiliki PR beras untuk memberikan pemahaman kepada Birokrasi agar tidak ada lagi pengkatagorian sesama non ASN.

“Sangat jauh berbeda kalau melihat di SSH pada tahun 2020 itu dengan nominal Kategori, sebesar Rp 3000.000 dan non Kategori itu sekisaran Rp 2000.000 rupiah,” tandasnya (Mas/Baehaqi).

Exit mobile version