Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Tangerang Raya dan Kota Serang Dapat Raport Kuning dari Ombudsman Banten

×

Tangerang Raya dan Kota Serang Dapat Raport Kuning dari Ombudsman Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten memberikan raport ‘Kuning’ kepada tiga pemerintahan di Tangerang Raya, terkait pelayanan publik. Selain itu diberikan pula ke Kota Serang.

Example 300x600

Ketiga pemerintahan di Tangerang yang mendapat raport kuning tersebut yakni, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

Penilaian tersebut berdasarkan survey Kepatuhan Standard Pelayanan Publik sesuai dengan UU 25 Tahun 2009, yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan diumumkan hasilnya pada tahun 2019.

Sehingga, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, menetapkan Pemkab Tangerang di zona kuning, lantaran belum mematuhi standar pelayanan publik.

Demikian dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo dalam keterangan persnya, Kamis (4/7/2019).

“Pemkab Tangerang masih di zona kuning. Artinya belum mematuhi standard pelayanan publik sesuai dengan amanah UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya

Selain itu, Ombudsman juga memberikan rapot kuning bagi pemerintah Kota Serang.

Sementara, lanjut Bambang untuk Provinsi Banten dan Kota Cilegon, mendapat predikat Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik yang tinggi.

“Kita juga terus mendorong pemerintah daerah segera meningkatkan standar layanannya. Sehingga memberi manfaat kepada masyarakat pengguna layanan,” ujarnya. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post