BANTEN RAYAUncategorized

Polda Banten Perkenalkan Aplikasi E-Pendekar

 

SERANG, (B1) – Polda Banten, luncurkan aplikasi berbasis Android E-Pendekar (Pelayanan Dengan Keterpaduan). Aplikasi ini untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Provinsi Banten

banner 300x600

Aplikasi ini terwujud dalam upaya peningkatan pelayanan masyakarat berbasis Informasi Telekomunikasi (IT) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

KA SPKT Polda Banten AKBP. Wahyu Imam Santoso melalui Akp Iip Setiadi mempraktekan cara kerja aplikasi e-pendekar ini, sebelum melakukan penggunaanya. Ia mengatakan masyarakat harus mendownload terlebih dahulu aplikasi e-pendekar di playstore pada hp android

“Aplikasi e-pendekar bisa di download di play store hape android, dengan adanya aplikasi E-pendekar ini memudahkan masyarakat membuat laporan dari rumah, sesuai persyaratan yang sudah ada di aplikasi tersebut. Setelah laporan diterima dinyatakan lengkap, masyarakat langsung datang ke kantor polisi untuk tanda tangan. Selain memudahkan hal tersebut juga bisa menghemat Waktu,” jelas Iip, Jumat, (26/7/19).

Iip menjelaskan, di fitur aplikasi e-Pendekar terdapat dua fitur yaitu fitur laporan kehilangan dan fitur laporan Polisi. Fiur laporan kehilangan adalah pelayanan untuk memudahkan masyarakat ketika butuh membuat Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) barang/surat-surat penting.

Sedangkan fitur laporan polisi yaitu untuk memudahkan masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan suatu perkara atau peristiwa pidana umum maupun pidana khusus berbentuk laporan polisi, baik yang dialami langsung maupun tidak langsung.

“Di dalam aplikasi ini terdapat fitur laporan kehilangan, laporan polisi, regident center Polda dan samsat Banten. Untuk masyarakat Banten,.ayo gunakan aplikasi e-pendekar ini guna memudahkan dalam pelaporan ke kepolisian,” tandasnya. (hum/sus).

Exit mobile version