Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Pemkot Tangerang Tunda Penghentian Pelayanan Sampah dan PJU di Tanah Kemenkumham

×

Pemkot Tangerang Tunda Penghentian Pelayanan Sampah dan PJU di Tanah Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG,(B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan PJU di tanah Kemenkumham. Hal tersebut seiring hasil pertemuan sejumlah warga perwakilan lima kelurahan dengan Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Minggu (14/7/19).

Example 300x600

“Sore tadi Pak Wali menerima perwakilan warga di kediaman beliau. Hasilnya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Pak Wali memerintahkan jajarannya untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial,” papar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Achmad Ricky Fauzan.

Lanjut Ricky, perwakilan warga yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Tangerang tersebut juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk tak henti memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Warga pun meminta Kemenkumham tak diam dalam situasi kericuhan yang telah dibuat ini. Segera berikan fasos fasum kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Dengan bijak, Wali Kota juga sudah menjelaskan alur perkara yang sebenar-benarnya secara langsung. Sehingga warga lebih jelas duduk perkara antara Pemkot dengan Kemenkumham.

Ricky juga menjelaskan bahwa Wali Kota memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, sehingga lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” kutip Ricky, menirukan ucapan Wali Kota. (Jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post