LEBAK, (B1) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lebak, adakan konferensi Pers. Itu dilakukan untuk menjawab berbagai issue, pasca aksi demonstrasi yang telah dilakukan ke Bank BRI dan Mandiri, pekan kemarin. PC PMII Lebak, akan terus mengawal kasus judi online.
“Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Senin, sebagai wujud kepedulian PC PMII Lebak, untuk menanggapi perjudian online yang meresahkan masyarakat,” ujar Teguh Pati Ajidarma selaku Ketua Umum, Selasa, (9/7/19).
Kata Teguh, aksi demonstrasi yang telah dilakukan, berangkat dari aspek-aspek penting. Pertama, berangkat dari Pancasila sila ke dua.
Bahwa, demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab, perlu adanya batasan-batasan untuk mencegah kemunkaran. Salah satunya adalah perjudian online.
“Perjudian ini berakibatkan melemahnya ethos kerja masyarakat khususnya kabupaten Lebak,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan gerakan ini sebagai manifestasi kepedulian PMII terhadap pemerintah, untuk menghentikan segala akses yang dapat mengancam keutuhan agama, bangsa dan negara.
Dalam Konferensi Pers yang telah dilakukan PC PMII Kabupaten Lebak menghasilkan beberapa poin, salah satunya, yakni mengajak dan menegaskan kepada seluruh masyarakat agar terus mengawal kasus yang terjadi.
“Gerakan ini tidak akan berakhir di akdi unjuk rasa. PC PMII Kabupaten Lebak telah bermusyawarah dan bersepakat untuk melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, untuk meminta fatwa mengenai kasus ini,” tegasnya.
Menurutnya, selain Perbankan, kasus menjadi tanggung jawab bersama. Karena sudah menyangkut penyakit masyarakat, yang perlu ditangani bersama.
“Selain perbankan, kami pun telah menyepakati untuk meminta pertanggungjawaban ke DPRD khususnya Komisi 2. Juga ke Diskominfo, Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (sus).
























