Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Lagi, Warga Cibodas Kedapatan Miliki Sabu

×

Lagi, Warga Cibodas Kedapatan Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satres Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, kembali meringkus pelaku tindak Pidana Narkoba jenis Sabu di Jalan Prambanan Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis, (18/7/19). Sebelumnya, warga jalan Sanjaya, juga terkena kasus serupa.

Example 300x600

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media, Senin (22/7/19) menyebutkan, tersangka yang berhasil diamankan adalah IRL alias IN (24) tidak bekerja. Tempat tinggal di Rahwana, Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak satu plastik klip bening, dimasukan plastik klip bening yang dibungkus dengan tisue berat Brutto 0,23 gram,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik klip bening yang dimasukan plastik klip bening dan satu bungkus plastik klip bening yang dimasukan plastik klip bening yang dimasukan kedalam bungkus rokok sampoerna mild berat bruto 1,32 Gram.

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 127, 112, 113 dan 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber Sabilul.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba, serta peran aktif masyarakat berantas Narkoba. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post