Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Arief: Pemkot Tangerang Ingin Tata Ruang yang Rapih

×

Arief: Pemkot Tangerang Ingin Tata Ruang yang Rapih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Walikota Tangerang, Arief R Wismanyah menegaskan, pembangunan di Kota Tangerang, sebaiknya mengikuti aturan yang ada. Bila, tidak mengikuti aturan, Kota Tangerang ke depan, tata ruangnya tidak indah.

Example 300x600

“Kalau asal bangun aja kan, susah juga Pemkot. Kalau bangun ada izinnya kan enak, itu,” ucap Arief, saat audensi dengan tokoh masyarakat, kepala OPD, Camat, Lurah dan insan pers di ruang Ahlakul Karimah, Senin, (15/7/19. Penjelasan, tersebut diungkapkan Arief menyikapi simpang siurnya informasi antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham.

Diterangkannya, Pemkot Tangerang sebenarnya sejak 2014, telah berusaha menjalin komunikasi dengan Kemenkumham. Setidaknya, hingga tahun 2019, Pemkot Tangerang sudah mengirim 12 surat ke Kemenkumham.

“Hingga akhirnya timbul keriuhan seperti ini, persoalan terkait lahan Kemenkumham di Kota Tangerang, masih belum selesai. Pemkot Tangerang, ingin semuanya tertata dengan rapih, sesuai Perda RTRW Kota Tangerang,” tukasnya.

Diungkapkan, Arief lahan Kemenkumham di Kota Tangerang ada sekitar 181 hektar. Yang sudah dibangun 64,15 persen, jadi sisa sekitar 23,29 persen.

Dari sisa yang ada, Pemkot Tangerang berharap diberikan 40 persen, untuk mengelolanya. Lahan dari Kemenkumham nantinya akan dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

“Semoga, ada titik temu terkait masalah lahan Kemenkumham. Kalau tidak ada penyelesaian, Pemkot Tangerang sih, siap saja mau dijadikan apa itu lahan Kemenkumham. Tapi yang kasian kan masyarakat, yang butuh tempat
untuk berinterakasi sosial,” tukasnya.

Kemenkumham, sendiri telah menyampaikan ke Pemkot Tangerang, terkait pemanfaatan lahan. Diantaranya yakni di Kelurahan Babakan, akan dibangun rumah susun negara empat lantai, pembangunan balai pemasyarakatan (bapas), percontohan, kantor lembaga penitipan anak hingg rumah dinas.

Di Kelurahan Tanah Tinggi, diantaranya akan dibangun agro industri dan rekreasi, gudang pengayoman, Rupbasan percontohan hingga pemasyarakatan/politekip.

Pemkot Tangerang, sendiri sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk pemanfaatan lahan Kemenkumham. Sehingga, diharapkan bisa disinergikan, antara kebutuhan Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang.

“PSU perumahan Menkumham, belum diserahkan ke Pemkot Tangerang. Kalau diserahkan kan, enak Pemkot mengelolanya buat kebutuhan masyarakat, itu sendiri,” pungkasnya. (Jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post