Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

ALIPP Laporkan Dugaan Korupsi di Dindik Banten ke Bareskrim

×

ALIPP Laporkan Dugaan Korupsi di Dindik Banten ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, telah melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Example 300x600

Menurut Uday, kasus melibatkan anak petinggi Banten yang disinyalir berpotensi telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam beberapa permasalahan. Mulai dari pembebasan lahan, hingga pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018.

“Kami telah melaporkan oknum tersebut ke pihak Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Banten ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Juli 2019 kemarin,” ujarnya, Jum’at (26/7/2019).

Uday, melaporkan pihaknya juga melaporkan 12 orang terduga lainnya dari pihak swasta, yaitu PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia, maupun dari para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ke Bareskrim Polri dengan Nomor aduan tersebut tercantum di Dumas/09/VII/2019/Tipikor.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,3 M pada tahun 2017 untuk mark up pengadaan komputer, serta pada tahun 2018 mencapai Rp1,2 M untuk pembebasan lahan,” terangnya.

Suhada berharap, Bareskrim Polri bisa segera menindak lanjut laporan tersebut, karena meski sudah melapor ke KPK sejak Desember 2018 lalu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai laporan tersebut.

Tim penyidik, masih kata Suhada, tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, namun penyelidikan akan dilakukan hingga ke Gubernur Banten.

“Hingga kini tidak ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten-red). Namun nanti kita tunggu dari pengembangan tim penyidik,” pungkasnya. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post