TANGSEL, (B1) – Setidaknya 105 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), tanpa keterangan, di hari pertama kerja usai libur lebaran 2019. Hari pertama kerja di Tangsel ditandai apel, pagi di lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/19).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi menyatakan, terdapat 270 pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel, yang tidak masuk kerja disebabkan berbagai alasan.
Adapun rinciannya, cuti sebanyak 119 pegawai, sakit 23 pegawai, sedang dinas luar tiga pegawai, tengah menempuh pendidikan 20 pegawai, dan tanpa keterangan sebanyak 105 pegawai.
“Yang tanpa keterangan (kerja) 105 pegawai. Besok yang tanpa keterangan akan dicek di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,” jelasnya, melalui pesan Whats App.
Apendi menyatakan, nantinya pegawai yang bolos tanpa keterangan, akan diterapkan sanksi. Yakni sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, Pasal 3 pada angka 17, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Yang tidak masuk, sesuai aturan ketentuan dari PP 53 itu ada sanksi. Berupa teguran lisan, sanksi tahap sedang, berat, dan lainnya. Bagi yang tanpa keterangan, akan kita cek dulu apa alasannya tidak masuk,” pungkasnya. (man).
























