Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TANGERANG RAYAUncategorized

Proyek GIPTI Kawasan Puspitek Belum Punya Izin

×

Proyek GIPTI Kawasan Puspitek Belum Punya Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Terkait proyek GIPTI, Kepala Bidang (Kabid) Sarana Kawasan Puspitek Dwi Wiratno membenarkan, proyek pembangunan GIPTI yang sedang dilakukan PT Sinar Mas Land belum memiliki surat IMB dan izin prinsip dari Pemkab Tangerang.

Example 300x600

Menurut Dwi, pihaknya terpaksa melakukan proses pembanguan terlebih dahulu karena diperintahkan oleh Pemerintah Pusat agar target lahan yang 15 hektare selesai pada Agustus mendatang.

“Sampai sekarang memang kami belum punya surat izin. Namun per Januari 2019 lalu kami sudah mengajukan ke Pemkab tetapi belum keluar,” kata Dwi, kemarin.

Terkait penutupan jalan beton akses ke Perum GPA yang dibangun Pemkab Tangerang, kata Dwi, pihaknya melakukan itu untuk epektifitas pekerjaan proyek GIPTI. Namun demikian, pihaknya sudah meyediakan jalan lainnya. Artinya, akses jalan warga Perum GPA sudah tersedia ditempat lain.

“Jadi ada bagian-bangian yang kita bangun. Mangkanya jalan beton kita tutup,” ujarnya.

Saat ditanya peyerobotan lahan Fasom dan Fasum Perum GPA. Dwi membantahnya, jalan itu belum diserahkan menjadi jalan Fasom dan Fasum ke Pemkab Tangerang. Untuk itu, pihak Puspitek telah melayangkan surat protes ke Pemkab Tangerang karena jalan itu dibangun tidak memenuhi prosedur.

“Perlu diketahui, ternyata Pemkab Tangerang membangun jalan itu tidak melalui prosedur. Misalnya melalui Musrembangcam (Musyawarah Pembangunan Kecamatan red) dan lahan itu belum diserahkan Fasom dan Fasum oleh kami,” ungkapnya.

Ketua Komisi I Adi Tiya Wijaya mengaku, pihaknya sudah meminta Pemkab Tangerang menindaklanjuti proyek GIPTI yang tidak memiliki izin tesebut. Sampai saat ini, Pemkab Tangerang belum menentukan sikap.

“Harusnya, izin dulu baru melakukan aktivitas. Jangan terbalik, sudah membangun baru bikin izin,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah membantah, Pemkab Tangerang membangun jalan menuju Perumuhan GPA tidak melalui usulan dari masyarakat melalui Musrembangcam. “Tidak mungkin lah, masa Pemkab membangun tanpa usulan dari warga. Pasti ada,” singkatnya. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post