CILEGON, (B1) – Sebagai wilayah yang dikenal dengan sebutan Kota Industri, membuat kota yang berada di ujung Barat Pulau Jawa ini, masuk dalam daftar salah satu kota terkaya di Indonesia. Kota Cilegon yang dikenal juga sebagai Kota Baja, merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Banten.
Dengan luas wilayah 175 kilometer persegi, puluhan industri berdiri mengelilingi Kota yang berpenduduk 374.559 jiwa ini.
Kondisi tersebut, tentunya membuat kehidupan ekonomi masyarakat sekitar tumbuh dengan sangat baik.
Namun disisi lain, keberadaan industri yang sudah ada sejak lama bahkan sebelum Kota ini berdiri juga membawa dampak lain yang berakibat pada kondisi lingkungan, yang setiap hari semakin mengkhawatirkan.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, berencana akan menggelar diskusi publik, terkait rusaknya lingkungan dan semakin kritisnya lahan pertanian. Sekaligus kondisi polusi yang semakin tidak terkendali.
Dalam diskusi nanti PWI Kota Cilegon rencananya akan menghadirkan Rocky Gerung selaku narasumber.
Dikatakan Zein Fadillah Damar yang di daulat sebagai Ketua Pelaksana diskusi publik, pentingnya menyoroti isu lingkungan yang ada di kota Cilegon tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki hak hidup dalam lingkungan yang sehat serta mengetahui sejauh mana peran pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.
“Ya rencananya kita akan undang Rocky Gerung selaku narasumber dan pemerhati lingkungan, sekaligus para akademisi. Do’akan saja ya,” ujarnya Minggu (23/6/19).
Ia menambahkan, tanpa ada pengawasan dan peran serta masyarakat, di khawatirkan para pengusaha nakal akan mengutamakan kepentingannya di atas kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Dalam ketentuan undang-undang lingkungan hidup itu kan ada peran serta masyarakat yang menyatakan masyarakat berhak untuk memberi masukan, saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan bahkan melaporkan,” ucapnya.
Adanya rencana kegiatan diskusi publik yang membahas soal lingkungan juga dibenarkan oleh Ketua PWI Kota Cilegon.
“Benar kita akan melaksanakan diskusi publik untuk menyoroti isu lingkungan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” bebernya.
Diskusi untuk menyikapi isu lingkungan tersebut, kata Adam, juga dilaksanakan atas dorongan kawan media serta masukan dari masyarakat.
Lebih lanjut, Adam menambahkan, peran masyarakat dan pers sangat penting untuk melakukan hal tersebut, sebagai sebuah upaya dalam menghindari terjadinya kerusakan sumber daya alam, juga supaya para pengusaha dan pemerintah daerah tidak mengangkangi undang-undang tentang lingkungan hidup.
“Sumber daya alam itu harus di kelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya, untuk kemakmuran rakyat. Jadi kita semua harus kritis jika ada pembangunan yang dirasa merugikan masyarakat,” tandasnya. (Baehaqi Rizal).
























