BERITA PILIHANPENDIDIKANTANGERANG RAYAUncategorized

PPDB Online SMA/SMK di Tangsel Buat ‘Gaduh’ Disdukcapil

 

TANGSEL, (B1) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Kota Tangerang Selatan, Banten, telah dimulai. Hari pertama pelaksanaannya, membuat gaduh di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yang beralamat di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

banner 300x600

Seperti terpantau di kantor Dinas Dukcapil Tangsel, Senin (17/6/19) pagi ini. Ratusan orang tua dan calon pendaftar PPDB memadati kantor Dinas Dukcapil, untuk melakukan pembuatan legalisir Kartu Keluarga (KK), sebagaimana yang disyaratkan dalam PPDB online SMA/K di Provinsi Banten.

Pegawai Dinas Dukcapil yang sebelumnya tidak mengetahui perihal tersebut, sempat diprotes para orang tua yang mendaftar.

Pasalnya, kebijakan legalisir KK ini, tidak diketahui sama sekali oleh pegawai Dinas Dukcapil Tangsel.

Tania, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengaku sempat bersitegang dengan salah seorang pegawai, lantaran terkekeh menjelaskan kalau legalisir KK tidak mutlak dalam PPDB online.

“Saya bahkan sempat marah-marah, karena kesal pegawai Dinas terus-terus mengatakan ini tidak harus dilegalisir, tapi pas saya kasih lihat persyaratan semuanya, dia diam. Sampai akhirnya Kepala Kadisnya turun langsung,” kata Tania, Senin (17/6/19) di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel.

Dijelaskan Tania, legalisir KK adalah persyaratan mutlak yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, selain sederet persyaratan lainnya.

Dirinya mengaku telah datang mengantre sejak pagi hari, agar proses legalisir bisa segera rampung.

“Syaratnya itu banyak, salah satunya legalisir KK. Tadi Dinas ngotot menjelaskan engga ada itu. Tapi diterangkan Kadisnya, ternyata engga ada kordinasi dari Provinsi, jadi mereka engga tahu,” katanya.

Sampai saat ini, ratusan orang tua calon pendaftar PPDB online tingkat SMA/SMK masih terus mendatangi kantor Dinas Dukcapil Tangsel.

Mereka datang, memohon pelegalisiran foto copy kartu keluarga, sebagaimana prasyarat yang harus dilengkapi setiap calon pendaftar PPDB online.

“Tadi sudah selesai, akhirnya semua kami layani. Tidak ada yang tidak terlayani,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.

Dia meminta masyarakat, untuk tetap tertib dan bersabar, pasalnya saat ini pihaknya juga telah memaksimalkan pelayanan legalisir KK tersebut.

“Ini kami maksimalkan, kami ada 10 petugas khusus untuk ini. Mohon pengertiannya, antri dan tetap tertib,” tutupnya. (Gie).

Exit mobile version