Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polres Serang Serahkan Benda Sitaan Bernilai Ratusan Juta ke Rupbasan

×

Polres Serang Serahkan Benda Sitaan Bernilai Ratusan Juta ke Rupbasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Penyidik pada Kepolisian Resort (Polres) Serang, menyerahkan benda sitaan kayu jati perkara pencurian yang bernilai ratusan juta ke Rupbasan Kelas II Serang, kemarin.

Example 300x600

Wujud kayu jati sitaan tersebut, berupa kayu balok, kaso dan reng yang merupakan bekas konstruksi gudang, yang diperkirakan mempunyai kualitas dan nilai yang sangat tinggi.

“Status kewenangan benda sitaan kayu jati ini masih pada penyidik polisi. Namun saat ini, baru proses pelimpahan ke penuntut umum untuk masuk tahap kedua,” demikian disampaikan Romi Adiratna petugas penyidik dari Polres Serang yang ditugasi mengantarkan barang ke Rupbasan, melalui rilis, Jum’at (28/6/2019).

Petugas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan Rupbasan Serang sebelum menerima penitipan benda sitaan tersebut, telah memeriksa berkas persyaratan administrasi sebagai kelengkapan persyaratan penyimpanan benda sitaan di Rupbasan.

“Disamping harus ada surat pengantar dari pihak yang berwenang untuk penyimpanan benda sitaan di rupbasan harus dilengkapi surat perintah penyitaan dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, setelah itu barang akan di cek fisik untuk dilaksanakan proses serah terima antara rupbasan dengan pihak yang menyimpan,” tutur Aep Saefudin salah seorang petugas pengelolaan Rupbasan Kelas II Serang.

Setelah barang diterima, benda sitaan berupa kayu jati tersebut ditempatkan di gudang umum tertutup yang selanjutnya menjadi kewajiban pihak Rupbasan selaku penanggujawab fisik benda sitaan untuk menjaga keamanan dan keselamatan sehingga kualitas dan kuantitas barang relatif dapat terjaga dan nilai aset dapat semaksimal mungkin dapat dipertahankan. (Baehaqi Rizal).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post